Sehubungan dengan perubahan Kalender Akademik 2023/2024 yang tidak lagi mengakomodir KPRS (Kartu Perubahan Rencana Studi), untuk itu kepada mahasiswa yang mengalami masalah dalam pengambilan Mata Kuliah pada KRS Semester Genap 2023/2024 untuk mengisi form berikut ini.
Sebagai Catatan, form ini hanya digunakan untuk Pendataan KRS Mahasiswa yang bermasalah. Tindak lanjut penyelesaian masalah KRS ini akan didiskusikan terlebih dahulu kepada unsur Pimpinan Fakultas/Universitas.