Untuk Proses Pembuatan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Kepada mahasiswa yang telah yudisium untuk segera melaksanakan:
- Mendownload Formulir SKPI menggunakan akun email UNIMAL pada Link: https://docs.google.com/document/d/13GD5gwhuRFFsTCJFUhDyOCv8TOEpSOfA/edit?usp=drive_link&ouid=114767436652176163219&rtpof=true&sd=true
- Mengisi Formulir SKPI yang telah didownload secara offline menggunakan aplikasi Microsof Office dan mengupload kembali setelah wawancara SKPI menggunakan akun email UNIMAL pada link https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeA3IMZ7K_mMNFeGbZ1A2gQbZ3c1_29YJsXfHU7KESyjKZG0g/viewform
- Mempersiapkan dokumen bukti pendukung formulir SKPI untuk diupload pada Link butir nomor 2. (Seluruh file digabung menjadi satu file PDF, ukuran tidak melebihi 10 MB).
- Mengikuti wawancara SKPI, Dokumen SKPI yang telah diisi tersebut dicetak dan dibawa saat wawancara SKPI beserta bukti pendukung (Sertifikat, SK, Surat Penghargaan, dll sesuai dengan butir yang diisi pada formulir SKPI) untuk diverifikasi oleh Jurusan Teknik Mesin (Jadwal Wawancara akan diatur secara Periodik oleh Jurusan).
- Bagi Mahasiswa yang TELAH melaksanakan Wawancara SKPI dan TELAH mengisi formulir SKPI secara online sebelumnya, tetap wajib melakukan revisi SKPI secara offline menggunakan file yang didownload pada link buitr nomor 1, dan menguploadnya kembali pada link butir nomor 2.
- Semua jenis sertifikat yang telah dicapai dapat diisi pada tabel Daftar Pelatihan/Seminar yang Diikuti. (SKPI Format Baru.